SULSEL.NEWS — Pasca Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berhasil mengamankan barang bukti motor hasil curian jenis Honda Beat CW warna putih DD 5530 YO, milik SUN (Sinar Utama Nusantara) yang dicuri oleh karyawannya selanjutnya pihak pelapor memberi apresiasi kepada Polsek Bontomarannu.
Sepeda motor ini di sita oleh pihak kepolisian pasca dilakukan pengembangan berdasarkan Laporan Pengaduan: LP/158/XII/2021 RESKRIM tanggal 09 Desember 2021 atas nama pelapor Hasniah (pemilik SUN).
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut membuat ibu Hasniah mendatangi Polsek Bontomarannu dan menemui Kaposek Iptu Bahtiar pada siang tadi Kamis (30/12/2021) selanjutnya memberi penghargaan
Jadi penghargaan ini diberikan oleh ibu Hasniah selaku korban pencurian motor yang terjadi di BTN Bumi Batara Mawang ya g dilakukan oleh pelaku berinisial AR.
Saya memberikan penghargaan ini buat bapak polisi karena telah memberikan pelayanan yang terbaik buat kami sebagai masyarakat dan salah satunya saya sebagai korban dari para pelaku pencurian, ujar Hasniah.
Sementara Kapolsek Bontomarannu saat dikonfirmasi mengatakan,”benar pagi tadi salah satu warga datang ke Polsek. Warga ini secara spontan menemui saya kemudian memberikan penghargaan, terang Kapolsek Bontomarannu Iptu Bahtiar.
Awalnya saya kaget karna tidak mengetahui terkait apa penghargaan itu diberikan. Setelah saya berkomunikasi lalu warga ini menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena motor miliknya yang dicuri oleh karyawannya dibawa lalu digadaikan ke pihak lain kemudian berhasil ditemukan pihak kepolisian,” pungkas Iptu Bahtiar, (Aco/*).