Kadishub Makassar Imbau Masyarakat Pengguna Jalan Tak Beri Imbalan Uang ke Pak Ogah

PEMKOT MAKASSAR1410 Dilihat

SULSEL.NEWS — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak memberi imbalan uang kepada pak ogah.

“Dengan memberi uang kepada Pak Ogah di jalan raya, mereka akan selalu berharap melayani Anda, namun di sisi lain, arus lalu lintas menjadi macet. Jadi stop beri uang,” terang Iman Hud, Jumat (5/8/2022)

Selain mengakibatkan kemacetan, aktivitas Pak Ogah di jalan raya sangat meresahkan. Pasalnya, kerap aksi mereka disertai tindakan anarkis seperti yang terjadi di Jalan Alauddin baru – baru ini.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, ini bukan tugas pokok dari Dishub Makassar, namun desakan dan laporan masyarakat yang masuk, kami pun menindak lanjutinya dengan melakukan penertiban. Kami juga mohon dukungan agar persoalan ini bisa segera selesai,” ujarnya.

Diberitakan, petugas Dishub Kota Makassar bersama tim gabungan terus melakukan razia Pak Ogah di Kota Makassar.

Petugas menyisir sejumlah ruas jalan, diantaranya Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan Kampus Unismuh, Jalan Hertasning dan Jalan Pertigaan Jalan Emi Saelan – Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani, Kamis 4 Agustus 2022 lalu.

Menurut Iman Hud, razia dilakukan karena Pak Ogah menjadi salah satu penyebab kemacetan dan sangat meresahkan pengguna jalan.

Bahkan, dirinya banyak menerima permintaan dari masyarakat untuk menggencarkan razia Pak Ogah, baik di akun medsos pribadi maupun akun resmi dishub dan tak jarang kadang memaksa minta upah atas jasanya. Sebab, menurut warga, keberadaan mereka sangat meresahkan. (*)