SULSEL.NEWS – Layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar kembali berjalan normal seperti sedia kala setelah sebelumnya, yakni pada 8 Januari dibekukan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut terlihat saat Iqbal Suhaeb mengunjungi kantor Kecamatan Panakkukang untuk melihat aktivitas pelayanan perekaman e-KTP dan layanan administrasi kependudukan lainnya, Kamis (16/1/2020)
“Bagaimana apa sudah kembali online ?,” tanyanya kepada Kasubag Umum Kecamatan Panakukang yang menyambutnya di pintu masuk Kantor Kecamatan Panakkukang.
“Iye, Pak Wali sudah berfungsi, dan normal kembali,” kata Rosnani.
Selanjutnya Iqbal melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kecamatan Bontoala. Disini Iqbal langsung memasuki ruang perekaman e-KTP juga untuk memastikan pelayanan kependudukan dan Suket sudah berjalan normal.
Iqbal memperlihatkan kepada Dirman, warga yang tengah mengurus surat kependudukannya, bagaimana proses scan barcode di KK melalui android walaupun sistem sedang off line.
“Walaupun KK belum bisa dicetak namun dapat scan barcode melalui android bisa dilakukan. Jadi kita tinggal print saja melalaui android,” jelas Iqbal.
Setelah memastikan pelayanan berjalan dengan normal di Kantor Kecamatan Bontoala, Iqbal melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kecamatan Tallo.
Syawal Koordinator Pelayanan Kependudukan Kecamatan Tallo mengatakan hari ini mereka melayani berkas yang sudah diajukan sejak 2 hingga 3 hari lalu oleh warga.
“Hari ini kita sudah mencetak 13 kartu keluarga, surat pindah antar kecamatan 1 orang, surat pindah kelurahan 1 orang, dan surat pindah antar propinsi 1 orang,” terangmya. (*)
Editor: admin