Gelar Sosper, Rachmat Taqwa Quraisy Paparkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

NEWS905 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, di Hotel Whiz Prime, Jl. Jenderal Sudirman, pada Senin (28/2/2022).

Hadir selaku narasumber, Sekcam Ujung Tanah, Amanda Syahwal serta Syarifuddin selaku pemerhati anak. Dengan di hadiri sekira 100 peserta yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) dua, Kecamatan Ujungtanah, Wajo, Sangkarrang, Tallo, Bontoala.

Dalam sambutannya, RTQ mengajak untuk meningkatkan kepedulian kepada anak, melindungi dari segala tindak kekerasan, eksploitasi dan penelantaran agar anak dapat hidup dan tumbuh berkembang secara optimal.

“Jangan lagi ada anak yang dimanfaatkan oleh orang tuanya untuk mengais rejeki dengan cara meminta-minta seperti yang kerap kita jumpai di lampu merah jalan,” kata RTQ.

Menurutnya, kewajiban orang tua harus memenuhi hak-hak anak, termasuk berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Atas dasar itulah Perda ini hadir sebagai payung hukum bahwa anak itu perlu mendapat perlindungan dan dipenuhi kebutuhannya.

“Jagai anakta”, kalau bukan kita siapa lagi, karena anak itu aset kita yang perlu mendapat perlindungan,” terangnya.

Terakhir, Anggota Komisi A ini juga mengajak peserta sosialisasi untuk senantiasa mendukung program pemerintah “Makassar Recover” dengan tetap menerapak protokol kesehatan. “Di masa pandemi ini saya mengajak kita semua untuk membantu pemerintah kota Makassar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya

Sementara, Amanda Syahwal selaku narasumber, mengajak peserta sosialisasi untuk tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang bisa kembali memecah perang kelompok.

“Jadi kuajaki’ untuk bersikap masa bodoh, dalam artian masa bodoh terhadap orang-orang yang secara sengaja menebar isu yang bisa memancing kembali perang kelompok.Mariki’ sama-sama “Jagai Anakta”, tandasnya.(*/yud)