Gelar Sosper Kepemudaan, Syamsuddin Raga Ajak Pemuda Berperan Aktif Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

NEWS388 Dilihat

SULSEL.NEWSAnggota DPRD kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, Selasa (15/2/2022).

Hadir selaku narasumber, Ketua KNPI Kota Makassar, Asrul Kaharuddin dan Ilham Rahman selaku tokoh pemuda.

Mengawali sambutannya, Syamsuddin Raga mengatakan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini adalah bagian dari tugas setiap anggota DPRD Makassar menyebarluaskan ke masyarakat produk hukum daerah yang telah disahkan gunanya agar dapat diketahui dan dipahami aturan ataupun regulasi yang terkandung didalamnya, salah satunya Perda Kepemudaan ini.

“Sosialisasi Perda ini bagian dari tanggung jawab kami menyebarluaskan produk hukum daerah yang telah kita sahkan di DPRD. Tentunya dengan harapan masyarakat dapat mengetahui regulasi yang ada di dalam Perda itu sendiri,” kata Syamsuddin Raga dihadapan 100 peserta sosialisasi yang di dominasi warga dari kecamatan Biringkanaya.

Menurut Legislator Partai Perindo ini, Perda tentang Kepemudaan sangat penting diketahui, mengingat banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan agar dapat disalurkan menjadi hal positif.

“Pemuda harus mengambil peran mengembangkan kemampuan diri yang mereka miliki utamanya dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan, seperti kepemimpinan dan kepeloporan bahkan kegiatan kewirausahaan. Dengan demikian akan terhindar dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” terangnya.

Ia juga berharap, agar pemuda berperan aktif membantu pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, mengedukasi warga pentingnya vaksinasi dan protokol kesehatan.

“Pemuda harus menjadi corong membantu pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19 yang hari ini kembali meningkat,” tutur Syamsuddin Raga menandaskan. (*/yud)