Gelar Sosper, Irwan Djafar Paparkan Pentingnya Perda Kepemudaan

NEWS932 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Raya, pada Rabu (18/5/2022).

Hadir selaku narasumber, Kepala bidang (Kabid) Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Ashar Anwar, serta Abdul Wahab selaku tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Legislator Makassar dua periode ini mengungkapkan, sosialisasi produk hukum daerah ini bagian dari pada tugas dan tanggung jawab setiap anggota DPRD, tujuannya agar apa yang menjadi pokok pikiran dalam Perda ini dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.

“Sosialisasi Perda ini adalah tugas daripada legislaltif dan eksekutif agar setiap produk hukum daerah yang dihasilkan untuk disampiakan kepada masyarakt,” kata Irwan Djafar.

Pokitisi Partai NasDem ini mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi ataupun bertanya kepada narasumber sehingga tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik.

“Hari ini kita sosialisasikan Perda Kepemudaan, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaij mungkin. Kalau ada yang kurang dipahami regulasi kita bisa bertanya kepada narasumber. Jadi janganki’ sia-siakan kesempatan ini agar tujuan daripada sosialisasi ini dapat tersampaikan dengan baik,” tuturnya.

Sementara pada sesi pemaparan materi, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Ashar Anwar memaparkan, pentingnya Perda Kepemudaan ini. Perda ini kata Ashar tidak keluar dari tujuan kepemudaan yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.

Menurut Ashar, permasalah yang berkaitan dengan kepemudaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk persoalan yang marak saat ini seperti tawuran, gank motor dan lainnya.

“Paling penting adalah keluarga, sebagai orang tua diharapkan punya kepedulian terhadap anggota keluarga, jangan sampai mereka sudah jauh bergaul tapi kita tidak mengetahui apa yang mereka lakukan,” terangnya.(*/yud)