Gelar Sosper, Hamzah Hamid Soroti Lambannya Pemerintah Kota Keluarkan Perwali Pendidikan Baca Tulis Alquran

NEWS848 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Hamzah Hamid kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, Jumat (15/7/2022).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema ” Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran” menghadirkan narasumber, Ustadz Abdul Haris Azis (akademisi) serta Hikmah Manganni (Birokrat)

Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengatakan, pihaknya sengaja memilih Perda ini, lantaran peraturan daerah ini masih kurang maksimal disosialisasikan sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya Perda Baca Tulis Alquran.

Perda ini kata Hamzah Hamid, diinisiasi oleh DPRD Makassar hanya saja hingga saat ini Perwali sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda ini belum dibuat oleh pemerintah kota sehingga belum bisa diterapkan ditengah masyarakat.

“Paling tidak ada pemahaman agar setiap anak didik harus bisa membaca dan menulis Alquran. Tetapi sampai sekarang belum ada Perwalinya. Sementara Perda ini tidak bisa berfungsi kalau tidak ada Perwalinya,” kata Hamzah Hamid.

Sementara pada sesi pemaparan materi, Ustadz Abdul Haris memaparkan, sejauh ini masih banyak dikalangan ummat muslim yang belum bisa membaca Alquran. Bukan hanya dikalangan anak-anak tetapi juga di kalangan orang tua.

“Dulu mungkin orang tua kita bisa membaca Alquran, tetapi lupa karena tidak pernah lagi mengaji,” katanya.

Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk ummat islam sebab salah satu fungsi diturunkan Alquran untuk dibaca.

“Maka alangkah kurang enaknya kalau kita ummat Islam kemudian tidak tahu membaca Alquran. Harus ditanamkan sebagia komitmen kita sebagai ummat muslim agar pandai membaca Alquran,” terangnya.(*/yud)