Gelar Sosper, Anton Paul Goni Tekankan Pentingnya Penanganan Anak Jalanan

NEWS896 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Tree, Sabtu (20/11/2021)

Seperti biasa legislator PDIP itu mengundang konstituennya yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita), sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini.

Dalam sambutannya, APG akronim Anton Paul Goni mengungkapkan pentingnya Perda ini disosialisasikan, mengingat sejauh ini penanganan dan pembinaan anak jalanan terlihat belum mampu maksimal dilaksanakan oleh pemerintah kota. Alhasil, hampir disetiap lampu merah jalan masih masih ditemui anak jalanan.

Menurutnya, masalah anak jalanan dan pengemis ini sudah menjadi masalah klasik yang tidak ada penyelesiannya meski Perda ini ada sejak tahun 2008 yang menjadi rujukan penanganan anak jalanan.

Untuk itu lanjut politisi senior PDIP ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari formulasi yang tepat penanganan anak jalanan. Salah satunya, rumah singgah. Ini dibuat untuk memberikan perlindungan serta edukasi bagi anak-anak, pelatihan keterampilan dan pendidikan moral.

Hal ini untuk bisa mendorong dan menstimulasi supaya anak jalanan tersebut bisa mendapatkan hak untuk mendapatkan hidup yang lebih layak

“Dinas terkait juga harus proaktif melakukan pendataan, pembinaan agar mereka yang tergolong anak jalanan ini bisa mendapatkan lapangan kerja,” tutur Anton Paul Goni.

Terakhir, Anggota Komisi A ini juga mengajak peserta sosialisasi pada segmen tanya jawab untuk memberi masukan ataupun usulan sehingga keberadaan anak jalanan ini bukan lagi menjadi masalah tetapi ada solusi penanganan yang tepat.

“Sosialisasi ini penting sebagai ajang untuk menerima masukan dan mencari solusi atas problem yang ada di Makassar, utamanya keberadaan pengemis, gelandangan dan anjal,” ujar Anton Paul Goni.

Turut Hadir, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud selaku narasumber, serta Staf ahli DPRD Makassar, Zainuddin Jaka. (*/yud)