SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Al Hidayat Samsu kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar.
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, menghadirkan narasumber Andi Amelia Malik (Sekdis Pendidikan Kota Makassar) serta Wakil Ketua PGRI Kota Makassar, Muliono Caco, di Hotel Max One, Jl. Taman Makam Pahlawan, pada Senin (30/8/2021).
Dengan menerapkan protokol kesehatan, sosialisasi kali ini dihadiri mayoritas guru dari Yayasan Pendidikan Laniang, Kecamatan Tamalanrea.
Dalam sambutannya, Al Hidayat menyinggung terkait anggaran pendidikan yang dinilainya belum sepenuhnya mampu mengakomodir mutu pendidikan di Kota Makassar.
Untuk itu kata Al Hidayat, pihaknya melalui fungsi Bageting yang melekat pada dirinya yakni kebijakan politk anggaran terus memperjuangkan agar anggaran pendidikan dianggarkan 900 miliar lebih dari 4 triliun APBD Kota Makassar
“Kalau dalam aturan undang-undang anggaran pendidikan baik melalui APBN maupun APBD minimal 20 persen. Kita Alhamdulillah kita sudah 23 persen,” kata Al Hidayat.
Namun demikian, Al Hidayat mengaku, tetap akan memperjuangkan agar anggaran pendidikan ini kedepannya bisa mencapai 30 persen agar mutu pendidikan di Kota Makassar jauh lebih baik. Untuk itu kata dia, melalui sosialisasi ini ada saran dan kritikan untuk pengembangan pendidkan di Kota Makassar.
“Karena pesertanya mayoritas guru, saya sangat berharap ada saran dan kritikan untuk pengembangan mutu pendidikan di Kota Makassar,” tandas Al Hidayat. (*/yud)