Gelar Sosper, Andi Suharmika Paparkan Pentingnya Berzakat

NEWS440 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah, “Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat”, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, Selasa (8/3/2022).

Seperti biasa, Legislator muda Partai Golkar ini kembali mengundang konstituennya daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea sebagai peserta sosialisasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Mika sapaan akrabnya pentingnya berzakat sebagai salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap ummat Islam.

Zakat kata Mika, bukan saja sebagai kewajiban setiap muslim, namun zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat, asal dikelola dengan benar dalam hal ini lembaga pengelola zakat seperti Baznas.

“Perda ini lahir untuk pemerataan, asas manfaat dari zakat itu bagi mereka yang berhak untuk menerimanya terutama yang fakir sesuai regulasi yang ada dalam Perda ini,” terang Mika.

“Perda ini diatur regulasi terhadap sistem pengelolaan, penyaluran dan siapa yang berhak memberi zakat,” tambahnya.

Untuk itu, Mika berharap, dengan sosialisasi ini partisipasi dan semangat warga Kota Makassar lebih paham dan sadar tentangnya zakat.

“Berzakat akan membuat harta yang kita punya menjadi berkah untuk kehidupan. Juga mengangkat derajat keimanan seseorang sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan. Karena berzakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi sebagai hamba Allah SWT,” demikian, Hj. Kartini menandaskan.

Terakhir, Mika mengajak peserta sosialisasi untuk berinteraksi dengan dua narasumber agar regulasi Perda ini bisa lebih dipahami. “Dengan demikian, akan menjadi ilmu untuk diterapkan di tengah masyarakat akan pentingnya zakat,” tandasnya. (*/yud)