Gelar Sosper, Andi Fahlevi Paparkan Pentingnya Pajak Daerah

NEWS734 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Fahlevi kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar.

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah” menghadirkan narasumber, Adiyanto Said (Kasubid Reklame Bapenda Kota Makassar), serta Sugeng (Akademisi), di Hotel Condotel, Jl. Jend. M. Jusuf, Rabu (16/3/2022)

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Ujungtanah, Wajo, Sangkarrang, Tallo, dan Bontoala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Fahlevi mengungkapkan pentingnya pajak daerah untuk keberlangsungan pembangunan Kota Makassar.

“Pajak daerah itu dari masyarakat untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan drainase dan lainnya. Anggaran itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pajak daerah,” terang Fahlevi.

Fahlevi menyebut, ada 11 item yang
disebutkan dalam Perda Pajak Daerah ini, termasuk pajak restoran, hotel, PBB dan lainnya.

“Kita yang ada disini tidak semua mengetahui Pajak Daerah, tetapi kewajiban membayar pajak sudah sering kita penuhi, contohnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Itu termasuk Pajak Daerah,” terangnya lagi.

Untuk itu Politisi muda Partai Gerindra ini mengajak peserta, agar sosialisasi ini tidak hanya sampai disini, tetapi mampu di sosialisasikan kembali ke tetangga ataupun keluarga yang lain pentingnya pajak daerah

“Sampaikan ki’ ke tetanggata’ pentingnya pajak daerah. Bahwa pajak itu harus kita bayarkan karena itu kewajiban kita untuk keberlangsungan pembangunan Kota Makassar sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tandasnya. (*/yud)