FGD Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Andi Hadi: Pemenuhan Hak Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

NEWS879 Dilihat

SULSEL.NEWS – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (Ustaz Hadi) membuka sekaligus menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Ranperda Penyelemggaraan Kota Layak Anak”, di Hotel Continent Centerpoint Makassar, pada Jumat (15/9/2023).

Kegiatan yang diinisiasi Sekretariat DPRD Kota Makassar ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yakni, Zainuddin Djaka (Konsultan Hukum DPRD Kota Makassar ), dan Sulfiani Karim.

Dalam sambutannya, Andi Hadi
mengatakan, kegiatan FGD ini dimaksudkan untuk meminta saran dan masukan dari peserta diskusi untuk nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan sebagai bentuk usulan untuk dimasukkan dalam draf Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Andi Hadi mengungkapkan, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggungjawab bersama yang harus menjadi komitmen bersama sebagai implementasi dari Konvensi Hak Anak.

Anak sebagai generasi penerus bangsa, investasi masa depan, sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik dan berkualitas, sehingga kita bisa mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik pula.

Untuk mendapatkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik, DPRD Kota Makassar menginisiasi terbentuknya Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan mengedepankan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan yang membawa Kota Makassar pada level yang lebih tinggi dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak,” tandasnya. (*/yud)