DPRD Makassar Terapkan WFH, Tamu dan Wartawan Dilarang Masuk

NEWS860 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pimpinan DPRD Kota Makassar bersama Sekretaris dewan melakukan rapat terbatas, Kamis (14/1/2021). Hal itu untuk menyikapi meningkatnya jumlah anggota DPRD Makassar dan staf yang terpapar covid-19.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rudianto Lallo menyimpulkan, seluruh kegiatan dewan maupun sekretariat dilakukan dari rumah (Work From Home)

“Kebetulan belum ada agenda dari badan musyawarah, sehingga kegiatan diluar agenda Bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan,” kata Rudianto Lallo

Dijelaskan Rudi, pihaknya tidak melakukan Lockdown tetapi WFH, sebab nanti justru masyarakat makin marah jika ada aspirasi yang ingin disampaikan tapi kantor tutup.

“Jadi intinya kita tidak Lockdown tapi kita WFH, nanti justru masyarakat makin marah jika ada aspirasi yang ingin disampaikan tapi kantor tutup

Sementara, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali meminta sekretariat tidak menerima tamu, termasuk wartawan yang posting jika ingin masuk ke gedung DPRD harus memperlihatkan hasil swab atau minimal hasil rapid antigen. Jika tidak memiliki hasil swab atau rapid antigen cukup wawancara virtual saja.

“Ini semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Semua harus steril, termasuk gedung disterilkan,” terangnya

Sementara, Sekretaris DPRD Makassar Andi Bukti Jufri mengungkapkan segera menindaklanjuti saran dari pimpinan dewan dan akan meminta Satgas Covid kembali melakukan penyemprotan disinfektan dalam waktu dekat.

“Begitupula dengan tamu, kita tidak menerima tamu sampai tanggal 25 Januari 2020 termasuk rekan media yang posting minimal memiliki hasil swab atau rapid antigen,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menambahkan, pertimbangan Komisi D untuk memberlakulan WFH dua pekan karena jumlah anggota komisi D paling banyak yang terkonfirmasi positif sehingga itu menjadi pertimbangan jangan sampai Komisi D menjadi episentrum penyebaran.

Selain empat unsur pimpinan dewan, turut hadir dalam rapat terbatas, Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir, Ketua Komisi B William Laurin, Ketua Komisi C Abdi Asmara, serta anggota Komisi B Mario David. (*)

Editor: admin