SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Hj Nurul Hidayat meminta Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan untuk menindak lanjuti dugaan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh usaha Coto Daeng di Jl. Mappaoddang.
Dikatakan Nurul Hidayat, berdasarkan laporan masyarakat keberadaan usaha Coto Daeng di Jl. Mappaoddang cukup
meresahkan warga sekitar lantaran limbah makanan dan pemotongan ayamnya mengalir ke got dan kanal sehingga mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan warga akibat bau yang menyengat di sepanjang kanal pemukiman warga
“Kita minta Dinas Perizinan dan DLH untuk meninjau kembali izin usaha Coto Daeng Mappaoddang. Dan kalau memang ada izinnya kita minta untuk ditinjau kembali karena limbah makanĀ dibuang di kanal dan itu sangat mencemari lingkungan,” kata Nurul Hidayat, di ruang Komisi B, Selasa (26/11/2019).
Tak hanya itu, anggota Komisi B ini juga meminta Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) untuk meninjau langsung aktifitas pemotongan ayam apakah sudah sesuai standar atau tidak. Hal ini lantaran juga diduga melanggar standarnisasi sistem pemotongan hewan yang ditetapkan.
“Kami juga sudah komunikasikan ke DP2 dan berjanji akan turun langsung kelokasi Coto Daeng di Mappaoddang,” ungkapnya. (*)
Editor: admin