Danny Optimis PD Parkir Makassar Jadi Perusda Nomor Satu

NEWS1016 Dilihat

SULSEL.NEWS – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjadi Inspektur Upacara Bendera, di PD Parkir Makassar Raya, Jl. Hati Mulia, pada Senin (4/3/2019).

Dikesempatan itu, Danny menyampaikan optimesnya PD Parkir mampu menjadi Perusda nomor 1 di Makassar.

“PD Parkir memiliki potensi terbesar di kota ini, bahkan mengalahkan PDAM. Saya menghitung-hitung itu bisa mencapai Rp2triliun, itu hitungan ril,” ucap Danny.

Menurutnya, seiring dengan pembenahan sistem dan gebrakan-gebrakan yang terus dilakukan jajaran direksi saat ini, jika 10 persen saja bisa dicapai dari target itu, maka pendapatan bisa mencapai Rp200miliar.

“Saya percaya dibawah kepemimpinan Satriani Ulfiah Mungkasa (Dirut Parkir) dan jajaran badan pengawas PD Parkir bisa jadi Perusda membanggakan,” tuturnya.

Apa lagi, kata Danny dengan sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang dikembangkan PD Parkir Makassar Raya saat ini.

Pada kesempatan itu juga Danny menerima langsung penyerahan Mesin TPE. Untuk tahap awal sebanyak 25 unit akan dipasang di tiga lokasi, yakni di Jl. Penghibur, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Somba Opu.

“Tapi saya tegaskan TPE tidak mengilangkan Jukir. Tapi tetap memberdayakan Jukir di lokasi tempat dipasangnya alat ini,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri pula beberapa perwakilan Jukir, dari Bank BJB, Mandiri Inhealth, dan PT. Kinarya Terbaik Indonesia sebagai pengembang TPE.

TPE adalah mesin parkir dengan metode pembayaran yang sifatnya non tunai bertujuan agar pembayaran langsung masuk ke penerima, sehingga bisa meminimalisir adanya pungutan liar. Di beberapa daerah, TPE terbukti berhasil meningkatkan pendapatan.

Pembayaran akan menggunakan sebuah kartu khusus. Kartu tersebut hanya ditempel pada mesin terminal parkir elektronik (menyerupai mesin ATM) yang dipasang di titik parkir yang ditetapkan.

Pada display alat ini akan muncul beberapa kategori yang bisa dipilih untuk melakukan pembayaran, semisal, jenis kendaraan, nomor pelat, dan durasi parkir. (*)

Editor: admin