Cegah Virus Corona, Dua Tokoh Agama di Luwu Utara Ini Keliling Imbau dan Edukasi Warga

NASIONAL, NEWS974 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ustadz Dullah Bingkasa didampingi Asosiasi Pendeta Indonesia Liwu Utara Pdt. Vechyu Pantaouw
berkeliling di beberapa wilayah kecamatan mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid 19 dengan cara tetap dirumah ( Social Distancing) dan tidak mengadakan acara yang mengundang orang ramai.

Kedua tokoh agama ini terlihat berkeliling ke tempat – tempat keramaian, dan mendatangi warga warga yang berkerumun, kemudian memberikan pemahaman agar tetap waspada dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai petunjuk maklumat Kapolri dan himbauan Pemerintah Pusat dan daerah.

Selain di tempat keramaian, kedua tokoh agama ini juga mendatangi Kantor Desa Mekar Sari Jaya Kecamatan Baebunta Selatan dan Pasar Sentral Masamba sambil berorasi menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak perlu panik
menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona dan mengajak untuk membiasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan massa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” terang Ustadz Dullah Bingkasa menyampaikan imbauannya.

Terakhir, kedua tokoh agama Luwu Utara ini yang diwakili Ustadz Dullah Bingkasa membacakan maklumat Kapolri untuk melakukan protokol keselamatan dan keamanan Covid-19 dengan cara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu : Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. keramaian tempat olah raga, kesenian dan jasa hiburan, Unjuk rasa, pawai dan karnaval, serta Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat. (*)

Editor: Yudhi