MAKASSAR– Nikah bareng atau massal bakal dilakukan di Kota Makassar, kegiatan tersebut digelar Yayasan Dewi Natalia bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Makassar dengan jumlah peserta 50 pasangan calon pengantin, kegiatan tersebut bakal digelar di Hotel Arbor Biz Perintis Kemerdekaan, Mendatang.
Hal itu dikatakan Dewi Natalia selaku pendiri Yayasan, ia mengatakan kegiatan tersebut dalam rangkaian hari jadi Yayasan Dewi Natalia sejak bulan Februari, namun tertunda saat itu dikarenakan kesehatannya terganggu sehingga waktu kegiatan di undur.
” Iye, kita undur kegiatannya hingga di Bulan November,”kata Dewi Via Whatsapp, Senin 12 September 2022.
Lebih jauh Dewi menyebutkan Nikah Massal menargetkan 50 pasang calon pengantin, Syarat yang harus dipenuhi pasangan harus berusia 19 tahun ke atas Memiliki KTP, KK, atau ijazah, bagi yang janda atau duda cerai harus memperlihatkan Akte cerai asli dan sah dari pengadilan agama. Jika cerai meninggal, Harus melampirkan surat keterangan meningal dari kelurahan.
” Syarat paling utama, tidak memiliki hubungan pernikahan dengan orang lain. Artinya peserta tidak memiliki ikatan pernikahan dengan orang lain,”jelasnya.
Selaku pendiri yayasan Kata Dewi, harapannya bisa membantu masyarakat kurang mampu dalam mewujudkan impiannya untuk membina rumah tangga namun tidak memiliki biaya. Membantu muda mudi yang memiliki hubangan pacaran untuk segera mensahkan dan menghalalkan hubungan mereka.
Diketahui, Yayasan Dewi Natalia berdiri sejak 2012 bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Mendirikan sekolah TK dan PKBM gratis, dan perguruan tinggi.
Beralamat di Kompleks Permata Regency Blok i no. 6 sudiang Kel. Laikang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, (Co).