SULSEL.NEWS, – Digegerkan Seorang pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap degan Cepat bersama tim (URC) Unik Reaksi Cepat Polsek Bantimurung Kabupaten Maros Sulawesi Selatan usai menerima laporan dari masyarakat tentang pengeniayaan seorang bayi yang berumur 4 bulan tewas ditempat setelah dianiaya oleh pamannya sendiri.
Pelaku bernama Ridwan (23) tahun. Dimana, Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Panik Intel.Adam Malik bersama tim di lokasi saat penangkapan di Dusun Parenggi Desa Mattoanging kec Bantimurung kabupaten Maros.
Dari keterangan yang dihimpun Sulsel.news dilokasi, korban dibanting dilantai (hingga tewas) di tempat. Dimana, bayi ini pun belum sempat diberi nama sama pihak keluarganya.
“Pelakunya adalah pamannya sendiri. Dan Pelaku ini kakak kandung dari ibu korban serta pihak keluarganya menolak untuk melakukan autopsi,” ungkap Kasatreskrim Polres Maros Iptu Idam kepada Sulsel.news Sabtu, (22/10/2022).
Saat ini pelaku (Ridwan) telah diamankan pihak kepolisian Polres Maros Sulawesi Selatan guna dimintai keterangan dari motif pelaku dan akan dilakukan penyelidikan sehingga tega melakukan pembunuhan sadis tersebut. (Abu)