BahasTower BTS di Antang, Komisi C DPRD Makassar Bakal Lakukan Peninjauan Langsung

NEWS759 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, dan pihak Provider BTS (tower provider) mitra Telkom, Jumat (10/3/2023)

RDP ini digelar menindak lanjuti keluhan warga terkait perpanjangan kontrak serta dampak adanya tower
ditengah pemukiman warga.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi C Supratman dan anggota Komisi C lainnnya.

Dikesempatan itu, Ketua Komisi C
Sangkala Saddiko mengungkapkan, pihaknya akan melakukan peninjuan langsung ke lokasi guna memastikan dan melihat langsung apa yang menjadi keluhan warga.
.
“Kita membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan warga disaksikan oleh pemerintah setempat dan Dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan” kata Sangkala Saddiko. (*/)