Anggota DPRD Makassar Irmawati Sila Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

NEWS935 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-undang

Bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, maka Pemerintah Kota Makassar mengoptimalkan pelayanan
kesehatan kepada warga masyarakat dengan menghadirkan Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar.

Hal ini disampaikan, anggota DPRD Makassar Hj. Irmawati Sila saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 7 Tahun 2009, di Hotel Horison, Jl. Jenderal Sudirman, pada Kamis (15/4/2021).

Hadir sebagai narasumber, Andi Khadijah Iriani (Plt Kadis Kesehatan), Affandy Agusman Aris (Akademisi).

“Perda ini hadir untuk membantu masyarakat dan memudahkan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan baik melalui Puskesmas, RSUD hingga RSUP,” kata Irmawati Sila dalam sambutannya.

Politisi muda partai Hanura ini juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada peserta hadir sebagai bagian menyambung silaturahim.

“Sosialiasi ini dapat saya laksanakan berkat dukungan bapak-ibu semua. Karena berkat dukunganta’ semua saya terpilih di DPRD Makassar. Insya Allah silaturahim ini akan kita tetap terjalin bukan cuma dii kegiatan sosialisasi ini tapi dikegiatan-kegiatan lainnya,” terang Irma.

Sementara, Andi Khadijah Iriani selaku narasumber mengajak peserta untuk bersama-mendukung program Pemerintah Kota “Makassar Recover”

Ia juga menyampaikan, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus meski vaksinasi sudah dimulai, disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Ini penting karena kuncinya juga ada di situ. Selain vaksinasi, kunci yang kedua adalah menjaga protokol kesehatan,” tandasnya. (*/yud)