Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Gelar Sosper Perumda Air Minum

NEWS866 Dilihat

SULSEL.NEWS — Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid menggelar penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar”, di Hotel Tree, Jl. Pandang Raya, (23/3/2022).

Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengungkapkan pentingnya Perda ini disosialisasikan, tak lain untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Masih banyak titik di Kota Makassar belum mendapatkan air sepenuhnya. Hal ini telah pantas medapat perhatian lebih agar kesetaraan itu dapat terwujud,” kata Hamzah Hamid.

Dikatakan Hamzah Hamid, permasalahan air bersih ini telah menjadi apirasi warga saat melakukan temu konstituen, masih ada dibeberapa titik di Kota Makassar yang tidak mendapatkan air bersih. Sementara ketersedian air sangat penting, semuanya dalam keseharian pasti butuh air.

“Perda ini lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat karena air adalah merupakan sumber dari kehidupan manusia. Air adalah sumber kehidupan, tentungnya Perda Perumda Air bersih ini sangat penting. Tujuannya, tentu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih,” terangnya.

Politisi partai PAN ini juga menyampaikan, regulasi Perda Perumda Air Minum ini hadir juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kota Makassar.

“Jadi, secara tidak sengaja masyarakat yang berlangganan PDAM ikut berkontribusi ke pemerintah dalam peningkatan PAD,” tandasnya.(*/yud)