Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

NEWS891 Dilihat

SULSEL.NEWS – Pelayanan Kesehatan merupakan amanah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar dan unsur penunjang kesejahteraan umum yang harus diwujudkan pemerintah daerah.

Hal itu mengemuka pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar yang di gelar oleh anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, di Hotel Grand Imawan, pada Rabu (21/7/2021).

Sosialisasi mengangkat tema “Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar,” menghadirkan narasumber Dokter Fitriah (Akademisi), serta pemerhati kesehatan, Ahmad Nasrullah.

 

“Untuk memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, maka Pemerintah Kota Makassar mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat dengan menghadirkan Perda Pelayanan Kesehatan,” kata Hamzah Hamid saat membuka kegiatan tersebut.

Dikatakan Hamzah, Perda ini hadir untuk membantu masyarakat dan memudahkan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui Puskesmas, RSUD hingga RSUP sesuai regulasi yang diatur dalam Perda ini.

Untuk itu, Hamzah berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat memahami Perda ini hadir untuk membantu masyarakat dan memudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Masalah kesehatan adalah hal yang urgent ditengah kehidupan apalagi disaat sekarang ini adanya virus covid yang masih mewabah di Kota Makassar,” tandas Hamzah Hamid. (*/yud)