SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Tree, Jl. Pandang Raya, pada Kamis (27/10/2022).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, menghadirkan narasumber Nama narasumber, Dahmar Dahlan, dan Ridwan Gassing (pemerhati kesehatan)
Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-undang.
Olehnya itu kata Hamza Hamid, Perda ini hadir sebagai wujud perhatian pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kota Makassar melalui Puskesmas, RSUD hingga RSUP sesuai regulasi yang diatur dalam Perda ini
Politisi PAN ini berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak
memudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Perda ini sangat penting, sebab pelayanan kesehatan selama ini selalu ada keluhan masyarakat dan tidak sedikit warga kita belum mengetahui tentang hak-hak dasar masyarakat, salah satunya hak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan,” terangnya.
Legislator tiga periode inijuga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini juga bagian dari silaturahmi antar warga yang ada di wilayah Kecamatan Menggala-Panakkukang. Hanya saja kata Hamzah, peserta sosialisasi dibatasi kuota hanya 100 orang sehingga diharapkan peserta yang hadir ini dapat menjadi penyambung lidah di tempat tinggal masing-masing agar kegiatan sosialisasi ini dapat tersampaikan sesuai yang diharapkan
“Saya berharap kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga bisaki menjadi penyambung lidah di wilayahta’ masing-masing terkait Perda Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” tandasnya. (*/yud)