SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar, Andi Suharmika kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, Minggu (27/3/2022).
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran”. Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengatakan, Perda Baca Tulis Alquran ini bagian dari upaya pemerintah kota bersama Legislatif dalam membentuk akhlak generasi muda berwawasan Qurani,
meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Alquran jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu baca tulis Alquran untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda Baca Tulis Alquran ini menjadi acuan untuk diterapkan di sekolah-sekolah mulai dari jenjang usia dini hingga tingkat menengah” kata Andi Suharmika.
Politisi muda Partai Golkar ini juga menyampaikan alasannya, memilih mengsosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran. Menurutnya, Perda ini penting, mengingat perkembangan tekhnologi saat ini
kecenderungan anak-anak sekarang lebih banyak membuka aplikasi ataupun media sosial lainnya sementara membaca alquran dikesampingkan.
“Kita tidak pernah sadar bahwa ini akan merusak jalan masa depan anak-anak sebagai generasi pelanjut. Kita juga sebagai orang tua hampir tidak ada waktu mengajarkan anak-anak kita membaca alquran,” ujarnya.
Mika berharap, melalui sosialisasi ini dapat menjadi acuan utamanya bagi orang tua untuk aktif memantau anak dan membimbingnya mengajarkan membaca Alqruan.
“Saya berharap sosialisasi bermanfaat utamanya dalam membimbing dan mengajarkan anak-anak kita membaca dan mengamalkan Alquran,” tandasnya. (*/yud)