SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Abdul Wahid menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Persampahan/ Kebersihan”, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, pada Rabu (30/11/2022).
Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta, menghadirkan narasumber Arifuddin Lewa (Kabid Lingkungan Hidup DLH kota Makassar), serta Kasubag Tata Usaha Sekretariat DPRD makassar Ikhsan Ashari.
Dalam sambutannya, Wahid memaparkan pentingnya mengetahui Perda Persampahan/Kebersihan ini, mengingat pertambahan jumlah penduduk kota yang semakin besar dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan perubahan pola konsumsi masyarakat tidak terkendali akan menghasilkan sampah yang beregam.
Lebih lanjut Arifuddin Lewa memaparkan, berbicara pengelolaan sampah, ada dua hal yang meski diketahui, yakni
pengurangan, penanganan
“Pengurangan itu tanggungjawab masyarakat dan pemerintah, sementara penanganan tanggungjawab pemerintah,” paparnya.(*/yud)