Anggota DPRD Kota Makasssar Sangkala Saddiko Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

NEWS1054 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko menggelar sosialisasi penyebaran produk hukim daerah, Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. di Hotel D’Maleo, Jl. Pelita Raya, pada Senin (16/8/2021).

Hadir selaku narasumber, DR. Hari, SIP, SH, MH.,M.Si (Kabag Hukum Pemkot Makassar), dan DR. A. Amirullah Jaya,SH (Akademisi).

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko mengatakan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini hadir sebagai bentuk kewajiban pemerintah menjamin dan melindungi hak asasi manusia termasuk hak atas bantuan hukum yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu.

““Perda ini hadir untuk membantu masyarakat yang kondisi sosial ekonominya berada dibawah garis kemiskinan dengan dibuktikan surat keterangan dari pejabat yang berwenang untuk mewujudkan hak konstitusional warga sesuai prinsip persamaan kedudukan dalam hukum,” kata Sangkala Saddiko.

Perda Bantuan Hukum ini kata Sangkala Saddiko ini paling tidak menjawab ekspektasi yang tinggi dari masyarakat akan penyelesaian persoalan bantuan hukum di daerah, dimana sampai saat ini masih terdapat masyarakat miskin yang tidak mendapatkan akses terhadap bantuan hukum.

“Bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini, selain bertujuan untuk memberdayakan keberadaan dan kesamaan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, juga bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, yaitu melalui penggunaan hak yang disediakan oleh pemerintah dalam hal membela kepentingan hukumnya,” demikian, Sangkala Saddiko menandaskan. (*/yud)