Alih Fungsi Perusda RPH Jadi UPTD, Dewan : Kita Masih Akan Kaji Visibility Studynya

NEWS929 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi B DPRD Makassar belum mengambil sikap terhadap rencana Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) mengambil alih Perusda RPH menjadi UPTD

Hal ini terungkap pada Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B bersama Direksi RPH dan Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2), di ruang Komisi B, pada Senin (1/7/2019).

Anggota Komisi B Hasanuddin Leo mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari visibility study masing – masing pihak antara PD RPH dan DP2.

“Kita mau melihat gambarannya, bagaiamana jika menjadi UPTD apa yang bisa dilakukan dan apa yang bisa dilakukan jika tetap menjadi PD RPH. Kita pelajari dulu masing masing visibility studynya,” terang Hasanuddin Leo.

Menurut Leo, alasan Dinas DP2 untuk menjadikan PD RPH menjadi UPTD lantaran ada peluang menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN. Hanya saja harus diklarifikasi juga apa betul bantuan itu ada.

“Kalau cuma sekedar satu kali bantuan tidak melihat secara keselurahan ini juga menjadi satu alasan untuk kita kaji lebih mendalam tujuannya agar bagimana memaksimalkan peran RPH dengan unsur kehalalan dan pelayanan kemasyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.

Oleh karenanya, pihaknya belum bisa mengambil sikap sebelum mengetahui apa yang bisa dilakukan oleh PD RPH dan DP2.

“Kita masih akan mempelajari yang mana yang vesibel sebab jangan
sampai keberadaan RPH dan UPTD akan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas oleh karenanya perlu ada ada job yang jelas antara keduanya tentu setelah kita kaji lebih mendalam dari visibility studynya,” tandasnya. (*)

Penulis: Dirham
Editor : admin