SULSEL.NEWS – Aliansi Juru Parkir Makassar menolak rencana PD Parkir Makassar Raya memasang alat parkir elektronik dan Terminal Parking Elelronik (TPE)
Penolakan tersebut disampaikan langsung pada saat menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kota Makassar, pada Senin (23/2/2020).
“Kebijakan TPE ini jelas tidak memberikan kesejahteraan pada juru parkir, tapi justru merampas penghidupan mereka selama ini, yang pada dasamya PD Parkir tidak pemah menyediakan lahan parkir dan hanya meng-klaim lahan yang sudah dikelolah Juru Parkir selama ini,” kata Koordinator alsi Petrus dalam orasinya.
Menurut Petrus, kebijakan Smart Parking Pemerintah Kota Makassar, seperti pemberlakukan Terminal Parking Elek1rom‘k (TPE) tidak menjadi solusi bagi Juru Parkir.
“Para Juru Parkir dipaksa menggunakan TPE dengan tekanan target setoran yang dibebankan. Apabila setoran mereka tidak mencapai tarket konsekuensinya Juru Parkir akan terkena PHK secara sepihak. Bahkan terdapat Juru Parkir yang harus berhenti akibat tidak tahu mengoperasikan alat Parkir,” terangnya.
“Ini membuktikan jika kebijakan ini sangatlah dipaksakan dan merugikan Juru Parkir yang telah benahun tahun mengelolah Parkir yang ada, bahkan sebelum PD Parkir dilahirkan sebagai Perusda Kota Makassar,” lanjutnya.
Untuk itu, Aliansi Juru Parkir Makassar, menyatakan sikap :
I. Menolak pemasangan Alat Parkir Elektronik dan menuntut pencabutan kebijakan Terminal
Parking Elelronik
2, Menolak kenaikan setoran dan pemiskinan Juru Parkr
3. Mendesak PD Parkir Makassar Raya menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel atas
Pendapatan yang diterima dari setoran Juru Parkir
4. Mendesak pihak berwenang melakukan uudit terhadap PD Parkir Makassar Raya
5. Mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menindaklanjuti dugaan kasus Korupsi PD Parkir Makassar Raya. (*)
Editor: admin