SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah”, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (9/4/2023)
Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengatakan, pihaknya sengaja mengangkat tema Pengelolaan Sampah ini, mengingat banyak manfaat yang diperoleh jika sampah dapat dikelola dengan baik, secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.
“Pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat utamanya dalam hal pemilahan sampah sehingga masyarakat tak sekedar membuang sampah ditempatnya namun dapat mengelolanya sehingga bernilai ekonomis,” kata Hamzah Hamid.
Karenanya, Legislator Makassar tiga periode itu mengajak peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik sehingga tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik.
“Hari ini kita sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Kalau ada yang kurang dipahami regulasinya kita bisa bertanya kepada narasumber. Manfaatkan kesempatan ini agar Perda ini bisa menjadi pengetahuan baru dan kemudian bisa kita teruskan ke masyarakat,” tandasnya. (*/yud)