SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Azis Namu menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Jl. Boulevard, Jumat (24/9/2021).
Sosialisasi kali mengangkat tema ” Peda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perawat” menghadirkan narasumber, Syaiful ( Ketua Prodi Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners Univeristas Mega Resky), serta Mahmudin Yunus (Mentor LSM Lembaga Indonesia Peduli Kota Makassar).
Dalam sambutannya, Azis Namu mengingatkan pentingnya Perda Perlindungan Perawat ini diketahui sebab regulasi Perda ini bukan hanya mengatur tentang kewajiban tapi juga menyangkut hak perawat mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan profesinya selaku pelayanan kesehatan.
“Perawat ini butuh perlindungan karena kadang-kadang terjadi persoalan dalam melaksanakan tugasnya, utamanya dari segi keselamatan kerja, ” kata Azis Namu.
Perda ini lanjut politisi PPP itu, dinisiasi Komisi D DPRD Makassar, terdiri dari 8 Bab dan 18 Pasal. Ini diharapkan menjadi bagian integral dalam pelayanan kesehatan dan menjaga profesionalisme profesi perawat, baik dalam bekerja maupun dalam proses rekrutmen tenaga perawat memiliki standaridasi yang sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya Perda ini, Perawat bisa lebih bekerja dengan maksimal saat ini menjadi garda terdepan di masa pandemi Covid-19. Perda ini menjadi payung hukum untuk memastikan kesejahteraan perawat,” tandas Azis Namu.(*/yud)