SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, meminta penjelasan terkait dugaan adanya jual beli tanda tangan dan foto Wali Kota Makassar, Selasa (18/05/2021).
Jual beli foto diduga dilakukan oleh salah satu vendor yang diketahui bernama Mince dengan cara menjual nama pejabat di Disdik untuk kelancaran usahanya, dan mengancam kepala sekolah jika tidak dibeli akan dimutasi.
“Mince berusaha menemui beberapa pejabat di Disdik setelah pertemuanya itu dipakai me-just dirinya bahwa dia mendapat legitimasi,” kata Wahab Tahir saat RDP bersana Disdik Kota Makassar di ruang Komisi D Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengaku tidak penah mengfasilitasi vendor untuk melakukan rekanan. Ia mengaku ia bertemu dengan Mince sekitar 4 tahun lalu.
“Mince ini pernah ke rumahku untuk bisa komunikasi terkait rekanan, tetapi saya tidak pernah mengfasilitasi. Saya terakhir ketemu 4 tahun lalu, saya tidak pernah masuk diwilayah itu, saya sama sekali tidak terlibat,” akunya.
Ia menjelaskan, dana bos dari Kementerian Keuangan langsung dicairkan ke kepala sekolah sehingga tidak ada kewenangan Disdik untuk melakukan penjualan.
“Dana bos langsung masuk ke kepala sekolah, dan bos sudah tidak tidak lewat gubernur, tidak lewat ke kepala daerah, dananya langsung ke Kepala sekolah, jadi kalau mau menjual ya langsung saja ke kepala sekolah,”jelasnya
Mendengar hal tersebut Komisi D DPRD Makassar akan memanggil pihak terkait K3S (Kelompok Kerja Kegiatan Kepala Sekolah) dan Mince yang terlibat dalam penjualan foto dan buku itu.
Dirinyapun mengimbau kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran untuk tidak membayarkan foto dan buku pelajaran yang telah diambil, sebagai efek jera kepada oknum yang menjual nama pejabat dinas pendidikan. (**)