Gelar Sosper, Anggota DPRD Makassar Andi Astiah Ajak Pemuda Aktif Berorganisasi

NEWS868 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah, Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Almadera, Jl. Somba Opu, Kamis (27/5/2021)

Hadir sebagai narasumber,
Harun Ar Rasyid (Motivator), dan
Mansyur (tokoh pemuda) dan Hj Andi Astiah sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Andi Astiah mengajak pemuda untuk lebih kreatif mengembangkan potensinya sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Menurutnya, banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan sehingga dapat disalurkan menjadi hal positif.

“Peran pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan. Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing,” terang Andi Astiah dalam sambutannya.

Perda ini lanjut Andi Astiah, memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.

“Perda ini terdiri dari 17 Bab dan 92 Pasal terdapat banyak regulasi bagaimana agar pemuda bisa lebih berperan mengambil bagian dalam pembangunan. Pemuda salalu dijadikan perintis utama untuk melakukan ekselerasi melakukan inovasi dan perubahan,” tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, politisi PKS mengajak pemuda khususnya di daerah pemilihannya untuk aktif dalam organisasi kepemudaan. Hal ini sangat penting untuk membangun rasa percaya diri dan kemandirian pemuda, agar mampu mengambil peran-peran strategis untuk bekerjasama dan bermitra dalam pembangunan bersama dengan pemerintah.

“Berorganisasi sangat penting perananya dalam mendewasakan pola pikir dan perilaku, menempa diri dalam menerima tanggung jawab, memimpin dan dipimpin orang lain, melatih diri terhadap aturan main dan banyak manfaat lain-lain yang bias didapatkan dari berorganisasi,” tandasnya. (*/yud)