SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko kembali menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah Kota Makassar.
Kali ini, Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Wilayah Kecamatan Sangkarrang.
Kegiatan di gelar di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, menghadirkan narasumber mantan anggot DPRD Makassar, Agung Wirawan dan Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makaradde.
Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko mrngungkapkan, Perda ini lahir berdasarkan pertimbangan laju pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Kota Makassar, dimana wilayah Kota Makassar memiliki wilayah pulau yang tergabung ke dalam beberapa kelurahan.
“Inilah yang mendasari sehingga Perda ini lahir untuk efektifitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau terpencil atau terluar, maka dipandang
perlu untuk membentuk satu kecamatan kepulauan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dibidang pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan maupun pembinaan social kemasyarakatan lainnya guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Sangkala Saddiko dalam sambutannya.
Menurut pemilik jargon SS BRO ini,
ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar pembentukan kecamatan yang terjadi akibat pemekaran kecamatan.
“Memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi dan efektivitas sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan potensi wilayah kecamatan,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Anggota DPRD Makassar dua periode itu mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama mendukung program Makassar Recover yang dicetuskan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto. Penguatan imunitas, adaptasi sosial, dan pemulihan ekonomi.
“Mariki sama-sama mendukung Makassar Recover agar program ini bisa sukses sebagaimana harapan kita jika kita semua,” tandas Sangakala Saddiko. (*/yud)