Anggota DPRD Makassar Hj Muliati Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran

NEWS935 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Muliati kembali menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan produk hukum daerah Kota Makassar. Kali ini, Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2012, tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Red Cendrawasih Hotel, Jl. Cendrawasih, pada Selasa (22/3/2021).

Hadir sebagai narasumber, Ustadz Mallapiang ( PPP Makassar), M. Sinyo (Pemuka Agama) dan Hj Muliati (Anggota DPRD Makassar) sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Hj Muliati mengungkapkan alasan dirinya mensosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran. Ia memandang Peraturan daerah yang disahkan sejak tahun 2012 ini sangat penting disosialisasikan, mengingat Perda ini lahir sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan qurani. Meningkatkan minat baca tulis Alquran sejak dini dan menanamkan kecintaan baca tulis Alquran

“Perda ini hadir untuk membebaskan warga Kota Makassar dari buta aksara baca tulis Alquran, sebab bukan hal tabu lagi bahwa banyak ditemukan di lapangan genarasi umat Islam tidak bisa membaca Al-Quran,” kata Hj Muliati dalam sambutannya.

Untuk itu, Politisi PPP ini berharap, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya pendidikan baca tulis Alquran utamanya bagi anak-anak agar sejak dini sudah mampu membaca, menulis, memahami dan melaksanakan ajaran Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan saya, semoga dengan sosialisasi ini akan semakin meningkatkan minat baca tulis Alquran dan menanamkan kecintaan terhadap Alquran, bukan hanya dikalangan anak-anak tetapi kita semua yang hadir disini dalam membentuk manusia beriman dan bertaqwa serta berbudi luhur,” tandasnya. (*/yud)