Terapkan e-Parking, PD Parkir Makassar Raya Simulasi di Pasar Kampung Baru

NEWS943 Dilihat

SULSEL.NEWS – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan simulasi penerapan parkir elektronik atau e-parking di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Ujung Pandang.

Hal itu untuk menekan kebocoran pendapatan dan memaksimalkan penarikan retribusi parkir, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, H.Irham Syah Gaffar mengatakan, sistem elektronik bisa mencegah kebocoran pendapatan. Dengan memanfaatkan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

“Kalau untuk Pasar Kampung Baru, kami rencanakan dalam waktu dekat ini bisa diluncurkan. Inovasi ini untuk memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat,” kata Irham, Kamis (19/11/2020)

QRIS sendiri merupakan kanal pembayaran yang dapat menerima pembayaran melalui uang elektronik server based dari berbagai aplikasi penerbit uang elektronik. Seperti, LinkAja, Gopay, OVO dan aplikasi lainnya.

Irham berharap, dengan penerapan sistem parkir elektronik ini mampu mendongkrak pendapatan secara maksimal.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan secara teknis tata cara sistem pembayaran parkir elektronik.

Masyarakat, kata dia, cukup scan QR Code yang ditawarkan oleh juru parkir (Jukir) di area Pasar Kampung Baru melalui Dompet digital ataupun aplikasi uang elektronik server based lainnya.

Lantas memasukkan nominal pembayaran. Bila berhasil akan muncul notifikasi di layar handphone bahwa pembayaran tersebut berhasil dilakukan.

“Notifikasi tersebut dapat ditunjukkan ke Jukir sebagai bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan. Untuk tarif parkir secara elektronik roda dua sebesar Rp3 ribu dan Rp5 ribu untuk roda empat,” pungkasnya.(*)

Editor: admin