SULSEL.NEWS – Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Produk Hukum Daerah menggelar rapat DPRD Kota Makassar menggelar rapat finalisasi bersama Bagian Hukum Pemkot Makassar dan instansri terkait lainnya, di ruang Paripurna, pada Jumat (8/5/2020).
Rapat finalisasi ini merupakan tahapan akhir pembahasan Ranperda untuk kemudian di konsultasikan dan diasistensi oleh Gubernur Sulsel.
“Hasil asistensi ini kemudian dikirim ke Kementrian untuk disempurnakan menjadi produk hukum daerah (Perda),” kata Ketua Pansus Ari Ashari Ilham, usai memimpin rapat.
Dijelaskan Ari, kehadiran Perda ini nantinya menjadi kompas bagi pemerintah kota untuk lebih selektif dalam membuat Peraturan daerah termasuk Perwali agar tepat sasaran.
“Intinya kita susun Perda ini karena terlalu banyak Perwali yang akhirnya mubasir karena ada satu kebijakan regulasi yang mengatur diatasnya akhirnya Perwali menjadi mubasir,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Pansus Penyusunan Produk Hukum Daerah Anton Paul Goni mengatakan, konsultasi dan esistensi ke Gubernur Sulsel tujuannya agar produk hukum daerah ini tidak tumpang tindih.
“Jadi tujuannya itu agar produk hukum daerah yang kita buat ini tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada di provinsi setelah itu baru kita kirim ke Kementrian,” terangnya. (*)
Editor: admin