Adnan Tetapkan Gowa Status Siaga Covid-19

NEWS937 Dilihat

SULSEL.NEWS – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menetapkan Kabupaten Gowa status siaga Covid-19.

Hal ini diungkapkannya saat melakukan video conference bersama Forkopimda dan para pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa, pada Jumat (27/3/2020).

Ia menyebutkan bahwa penetapan status siaga kerena melihat perkembangan virus jenis baru ini di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa.

“Sekarang ini sudah menjadi darurat bencana nasional dan kita juga sudah tetapkan ini masuk pada kondisi siaga karena mengingat dalam dua hari ini sudah terjadi penambahan masyarakat yang positif,” kata Adnan

Khusus di Kabupaten Gowa, Adnan mengungkap saat ini kasus Covid-19 juga mengalami peningkatan. Dimana sebelumnya positif covid-19 sebanyak tiga orang dan per hari ini bertambah satu sehingga menjadi empat orang positif Covid-19.

Sebelumnya, pada Kamis (26/3) kemarin tercatat untuk Gowa hingga saat ini Orang dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 12 orang dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang.

Sebagai langkah antisipasi penularan covid-19 di Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhadap ODP dan PDP dan keluarga pasien. Agar isolasi mandiri betul-betul berjalan dengan baik Pemerintah Kabupaten Gowa akan memberikan bantuan sembako.

“Semua yang masuk dalam ODP, PDP dan positif keluarganya ini akan diberikan bantuan sembako untuk bisa memenuhi kebutuhan pokoknya selama 14 hari kedepan atau selama masa isolasi,” ungkapnya Adnan.

Langkah antisipasi lain yang akan dilakukan Pemkab Gowa, kata Adnan yaitu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan penyemprotan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Gowa yan rencananya akan dilakukan pada 1 April mendatang di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.

“Kita lakukan persiapannya dari sekarang supaya ini betul-betul serentak. Pertama yang perlu disiapkan memang mulai dari sekarang alat penyemprot pinjam dulu alat penyemprot di mana yang punya kita kalau perlu adakan sendiri kita lakukan penyemprotan secara serentak di seluruh desa dan kelurahan setempat yang kita lakukan ini adalah penyemprotan secara bersama,” lanjutanya.

Bupati Adnan menambahkan Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan menambah masa isolasi selama 7 hari yang sebelumnya berakhir pada 31 Maret 2020 akan diperpanjang mulai 1 hingga 7 April 2020 mendatang.(*/rls)

Editor: Yudhi