SULSEL.NEWS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menggandeng UPT PLUT Sulsel menyelenggarakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2019, di Gedung PLUT Sulsel, Jl.Metro Tanjung Bunga, pada Selasa (3/3/2020).
Kegiatan ini diikuti 50 pelaku UMKM dan ASN dalam lingkup UPT PLUT. Pada akhir acara seluruh peserta dibimbing untuk langsung mengisi SPT Tahunan masing-masing dan menyerahkannya tanpa datang ke Kantor Pajak.
“Kegiatan ini sangat penting dan memudahkan pelaku usaha, pribadi maupun ASN sebagai pemegang NPWP menyampaikan laporan SPT hingga batas akhir bulan Maret tahun ini,” terang Kepala UPT PLUT Sulsel, Hj. Andi Diah dalam sambutanya.
Sementara, Yermin Pamendang dari KPP Makassar Utara mengatakan,
acara ini sebagai bentuk pelayanan dalam rangka menjemput bola serta memberi kemudahan dalam pelaporan SPT.
“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama PLUT Sulsel sehingga kami bisa memberikan gambaran kemudahan dalam pelaporan SPT melalui E-Feilling dan konsultasi masalah yang dihadapi,” ucapnya.
“Dengan cara E-Filing maka pelaporan SPT Tahunan ini akan cepat, mudah, dan aman. Lalu, Lapor SPT Tahunan ini “lebih awal, lebih aman,” lanjutnya.
Diakhir acara, kegiatan ini diisi dengan penyuluhan dan tanya jawab. Juga penjelasan e-Filing sebagai suatu cara melaporkan SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online realitime wajib pajak melalui internet pada website Direktorat jenderal pajak. (*)
Editor: admin