Dewan Sidak SMP 40, Soal Siswa Dikeluarkan Dari Sekolah

NEWS922 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di SMP Negeri 40, pada Selasa (29/10/2019).

Sidak dipimpin Sekretaris Komisi D Saharuddin Said (Ajid) didampingi Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir dan anggota Komisi lainnya, yakni Al Hidayat Samsu dan Abdul Wahid.

“Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral di medsos
adanya salah satu siswi SMP 40 dikeluarkan dari sekolah lantaran tidak sanggup membayar pakain seragam,” kata Ajid sapaan akrab Saharuddin Said.

Dijelaskan Ajid, dari hasil Sidak tersebut diketahui kabar yang beredar hanya soal kesalah pahaman lantaran setelah Komisi D meminta keterangan dari Kepala Sekolah SMP 40 siswa tersebut tetap bersokalah.

“Jadi ini cuma salah paham. Tidak ada pengusiran atau pemecatan siswa dari sekolah. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 40 Makssar Ahmad Lamo membantah adanya salah seorang siswi diberhentikan dari sekolah lantaran tidak memiliki pakaian seragam.

“Memberhentikan siswa di sekolah itu ada SOPnya. Berita yang beredar itu tidak benar. Sampai hari ini siswa yang dimaksud tetap bersekolah. Saya sudah cek dikelasnya siswa tersebut hadir belajar,” terangnya. (*)

Editor: admin