Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi D DPRD Makassar Gelar RDP bersama RS Sandi Karsa

NEWS19 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar dan RS Sandi Karsa, Kamis (5/11/2026).

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengungkapkan, RDP ini
bertujuan untuk menelusuri informasi dan memastikan seluruh standar pelayanan medis (SPM) serta standar operasional prosedur (SOP) di RS Sandi Karsa. Mengingat, adanya aduan masyarakat atas meninggalnya salah satu pasien anak di rumah sakit tersebut.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan dari satu pihak. Karena itu, pihak rumah sakit juga dimintai penjelasan secara langsung mengenai kronologi dan penanganan pasien,” ungkap Ari Ashari.

Politisi Partai NasDem ini juga mengungkapkan adanya hal yang perlu menjadi perhatian, yakni terkait jadwal pelayanan dokter anak. Ketika dokter yang dijadwalkan belum hadir, penanganan pasien kemudian dilakukan oleh dokter lainnya.

Hal tersebut, kata Ari, menjadi salah satu bagian yang perlu dibenahi agar koordinasi dan kesinambungan pelayanan medis kepada pasien dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Komisi D meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar agar terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Makassar, sehingga pelayanan yang diberikan tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ari menegaskan, DPRD akan tetap menerima dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Namun, setiap laporan harus terlebih dahulu ditelusuri secara menyeluruh dengan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.

“Kami tidak langsung memproses laporan begitu saja. Kami harus mencari benang merah dan informasi yang lengkap, bukan hanya dari pihak yang merasa dirugikan, tetapi juga meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas sesuai standar pelayanan dan SOP yang berlaku.

Menurutnya, tenaga kesehatan harus bekerja secara profesional, sementara rumah sakit juga wajib terus meningkatkan kualitas pelayanan demi keselamatan pasien.

Sementara itu, Direktur RS Sandi dr Sommeng, M.Kes., Sp.An-KIC mengungkapkan, pasien anak tersebut merupakan rujukan dari puskesmas. Pihak rumah sakit kemudian berupaya mempertemukan pasien dengan dokter anak dan membawa pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan.

Ia menyebutkan, pemeriksaan awal dilakukan melalui asesmen klinis, pemeriksaan laboratorium, serta radiologi. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, menurutnya, belum ditemukan tanda-tanda kondisi kritis sehingga pasien diputuskan untuk menjalani observasi dengan tetap mendapatkan terapi sesuai arahan dokter anak.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, mulai dari asesmen, laboratorium hingga radiologi. Saat itu tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada kondisi kritis, sehingga pasien tetap kami observasi dan diberikan terapi sesuai keputusan dokter anak,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab medis meninggalnya pasien. Ia menyebutkan terdapat beberapa kemungkinan yang menjadi perhatian, di antaranya reaksi alergi dan refeeding syndrome, yakni gangguan metabolisme yang dapat terjadi ketika asupan nutrisi kembali diberikan setelah seseorang mengalami kekurangan asupan makanan dalam waktu tertentu.

Namun, ia menegaskan bahwa kedua kemungkinan tersebut belum dapat dipastikan karena tidak terdapat hasil pemeriksaan yang secara khusus mengarah pada diagnosis tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa saat pasien datang, dokter yang dijadwalkan belum berada di poliklinik sehingga pasien langsung dibawa ke IGD untuk mendapatkan penanganan awal.

Sementara terkait keterlambatan pemindahan ke ruang perawatan, hal tersebut disebabkan kondisi tempat tidur yang saat itu penuh.

“Setelah ada tempat tidur yang tersedia, pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan. Kami akan mengevaluasi kembali seluruh tahapan pelayanan agar ke depannya semakin baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr Sommeng menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya pasien tersebut dan berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan terhadap pelayanan rumah sakit.

dr Sommeng juga mengungkapkak pihaknyat telah dua kali berkomunikasi dengan keluarga pasien untuk memberikan penjelasan mengenai penanganan medis yang telah dilakukan. Menurutnya, keluarga telah menerima penjelasan tersebut.

Ia menegaskan komitmen RS Sandi Karsa untuk memberikan pelayanan kesehatan secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan prinsip siri’ na pacce serta tagline We Care, yakni melayani pasien dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

Melalui RDP tersebut, DPRD Makassar berharap evaluasi dan pendampingan dari Dinas Kesehatan dapat terus dilakukan agar mutu pelayanan rumah sakit semakin meningkat serta keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama. (*)