SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid kembali menggelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, di Kelurahan Batua, Jl. Batua Raya 9, pada Rabu (21/8/2019).
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Makassar ini juga menggelar
kegiatan yang sama, di Kelurahan Batua, tepatnya Jalan Borong Raya 1, pada Minggu (18/8/2019
“Penyebaran produk hukum daerah Perda Perlindungan Anak ini juga menjadi bagian dari kerja – kerja kedewanan, tujuan agar regulasi Perda yang telah disahkan ini dapat diketahui dan dipahami bahwa ada hak – hak anak yang menjadi keharusan bagi orang tua untuk dipenuhi,” kata Hamzah Hamid dalam sambutannya.
Menurut Hamzah Hamid, alasannya kenapa Perda Perlindungan Anak ini menjadi perhatian untuk terus ia sosialisasikan, lantaran kehidupan yang sulit saat ini sering menimpa anak yang tidak mendapat perhatian dari orang tuanya. Perundungan, pelecehan, ancaman, penindasan dan lainnya kerap terjadi.
“Orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindunginya dari semua itu,” teragnya.
Tak hanya itu, Hamzah Hamid juga mengingatkan seorang anak penting untuk mengenyam pendidikan agar dia dapat menjadi manusia yang berkualitas di kemudian hari.
“Alangkah baiknya bila sebagai orang tua mau menolong anak untuk maju menatap masa depannya dengan belajar rajin agar dapat lanjut hingga perguruan tinggi sesuai dengan cita-cita yang anak diinginkan,” ungkapnya.(*)
Editor: admin