Hamzah Hamid: Orang Tua Wajib Mendidik Anak-anaknya Jadi Manusia yang Sempurna Akal dan Budi Pekerti

NEWS1083 Dilihat

SULSEL.NEWS – Hak dan kewajiban adalah suatu hak yang pasti dimiliki oleh setiap manusia tidak terkecuali juga anak-anak.

Dalam keluarga, anak punya hak untuk mengekspresikan diri dan menyampaiakn pendapatnya sebagai bentuk partisipasinya sebagai anggota keluarga.

Demikian diungkapkan, Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid saat menggelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, di RW 02 Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada  Selasa (20/8/2019).

“Kewajiban orang tua sebagai pengasuh, pelindung, penyedia sekaligus sebagai pengabdi yang setia bagi anak–anaknya, mendidik anak–anak menjadi manusia–manusia yang sempurna akal dan budi pekertinya, berarti para orang tua secara langsung dan tidak langsung telah mewariskan pengetahuan tentang cara menjadi orang tua yang baik pula,” terang Hamzah Hamid dalam sambutannya.

“Kewajiban orang tua melindungi, hak anak untuk dilindungi Melindungi bukan hanya menyangkut keselamatan dan kesehatan fisik sang anak saja. Orang tua juga perlu menjamin agar anak tidak tersakiti baik secara fisik maupun psikologisnya,” sambungnya.

Sementara Lurah Biring Romang selaku narasumber dikegiatan tersebut mengungkapkan, anak merupakan aset yang baik-buruknya sangat dipengaruhi orang tua, keluarga dan lingkungannya.

“Santunlah kepada anak, maka mereka akan menjadi sopan. Sayangilah, maka mereka akan menjadi pribadi yang pengasih,” ucapnya.

Selain Lurah Biring Romang, Sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini juga Ketua LPM Biring Romang Ardi, dan Pemerhati Pendidikan Anak Usia Dini Irwan Thahir. (*)

Editor: admin