Sosper RTH, Muchlis Misbah: Komitmen Pemerintah Kota Makassar Jaga Keseimbangan Lingkungan Hidup

NEWS15 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, Senin (4/8/2025).

Dalam sambutannya, Muchlis A. Misbah menekankan bahwa RTH merupakan elemen vital dalam tata kota yang berkelanjutan.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk komitmen kita menjaga keseimbangan lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan,” ujarnya di hadapan peserta.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang ahli di bidang tata ruang dan lingkungan.

Narasumber pertama, Muh Fuad Azis menjelaskan bahwa RTH bukan hanya taman kota, tetapi juga mencakup lahan-lahan vegetatif lainnya yang berfungsi ekologis.

“Kita harus memahami bahwa keberadaan RTH turut menentukan kualitas udara dan suhu mikro suatu wilayah,” terangnya.

Ia juga menekankan, “Implementasi perda ini memerlukan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.”

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Harlina Usman, MP, menyoroti pentingnya fungsi sosial dan estetika RTH. “Ruang terbuka hijau juga memberi ruang interaksi sosial dan rekreasi yang sehat bagi masyarakat urban,” tuturnya.

Ia menambahkan Salah satu tantangan terbesar adalah alih fungsi lahan yang tak terkendali. Ini yang perlu diawasi secara ketat. (*)