SULSEL.NEWS – DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp14 miliar guna memperluas jaminan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Saat ini, perlindungan yang diberikan baru mencakup 50,50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.
Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar.
Ketua Komisi D DPRD, Ari Ashari Ilham, mengkritisi jumlah tersebut karena dinilai belum mampu menjangkau seluruh pekerja rentan. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang lebih matang agar program perlindungan ini dapat berjalan secara efektif.
Ashari menjelaskan untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja rentan, anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp13 hingga Rp14 miliar. Angka tersebut tidaklah besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaharui data pekerja rentan agar program tepat sasaran. Menurut Ashari, data yang akurat sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran dan mengurangi beban pada APBD.
“Kita harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Nielma Palamba menambahkan bahwa Disnaker akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar untuk memastikan keabsahan data pekerja rentan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi bulanan sebelum pencairan dana, guna memastikan bahwa peserta program masih aktif.
Jika ditemukan peserta yang telah meninggal atau berpindah, pihak Disnaker akan segera melakukan pembaruan data agar klaim jaminan kematian dapat segera diproses dan data penerima dapat dinamis sesuai kondisi terkini. (*)