Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Jalan Cakalang

NEWS25 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) gudang plastik, Toko Indah, Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (4/2/2025).

Sidak ini dilakukan untuk meninjau perizinan, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan dari aktivitas pergudangan tersebut. Dan untuk memastikan operasional gudang plastik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Ketua Komisi A DPRD Makassar Andi Fahlevi mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan perizinan dan standar keselamatan kerja dan potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pergudangan.

“Sidak ini lami lakukan untuk memastikan bahwa setiap gudang di Makassar, khususnya yang berada di kawasan padat penduduk, memiliki izin yang lengkap dan beroperasi sesuai standar,” ujarnya.

“Jika ditemukan pelanggaran, kita akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan, atau bahkan tindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (*)