SULSEL.NEWS – Ketua DPRD Kota Makassar, Bapak Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar, Selasa, (14/01/2025)
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar dalam rangka mendukung sinergi dan koordinasi yang lebih baik. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pimpinan Anggota DPRD dan Pimpinan sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Supratman.
Ketua DPRD Kota Makassar juga berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar. “Kami berharap dapat mengadakan agenda kegiatan bersama yang melibatkan DPRD dan Pengadilan Negeri, terutama kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian masalah di lapangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah, turut menyampaikan pandangannya terkait kendala hukum yang sering dihadapi oleh anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu. “Terkadang, kami menghadapi keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas kami. Untuk itu, kami berharap ada pendampingan atau koordinasi yang lebih intens dari pihak pengadilan, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi yang lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat sinergi.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar akan semakin solid, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)