SULSEL.NEWS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas dan memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar dipimpin oleh Koordinator Banggar, Adi Rasyid Ali.
Rapat ini juga menjadi forum untuk mendiskusikan langkah-langkah ke depan, termasuk strategi untuk mengatasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD 2023.
Dengan selesainya rapat ini, DPRD Kota Makassar diharapkan dapat segera menyelesaikan proses finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah yang sah. Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.(*)