Kemen PPPA Canangkan Desa Kuta Sebagai Daerah Wisata Ramah Anak dan Eksploitasi

NASIONAL, NEWS960 Dilihat

SULSEL.NEWS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencanangkan Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah sebagai Wisata Perdesaan Ramah Anak Bebas Eksploitasi.

Pencanangan ini dilakukan seiring telah ditetapkannya Kuta Mandalika sebagai destinasi wisata Super Prioritas 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

“Anak-anak harus diberikan pemahaman tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berinteraksi dengan orang asing, sehingga anak mampu menjaga dirinya sendiri. Kami harapkan seiring terbukanya Kuta Mandalika sebagai daerah tujuan wisata pariwisata, semua pihak khususnya masyarakat di Kuta dan sekitarnya dapat melakukan upaya pencegahan terhadap hal-hal negatif khususnya eksploitasi terhadap anak-anak,” kata
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar

Sementara, Bupati Lombok Tengah, Muhammad Suhaili menuturkan bahwa ketika arus kunjungan wisatawan meningkat, konsekuensi logisnya harus bersama melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi.

“Yang terpenting dalam kegiatan ini adalah komitmen dan implementasinya. Jangan sampai hanya berhenti di taraf pencanangan saja, harus ada aksi nyata untuk membuktikan partisipasi kita dalam upaya perlindungan anak,” terangnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan 17 aktivis atau kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan upaya perlindungan anak di desa Kuta.

Untuk memperkuat komitmen semua pihak, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama oleh 32 Kepala Desa Kecamatan Pujut untuk mencanangkan desanya sebagai Wisata Perdesaan Ramah Anak Bebas Eksplotasi. (*)

Editor: admin