Hamzah Hamid: Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran Upaya Pemerintah Bangun Kualitas Manusia yang Berwawasan Qurani

NEWS714 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Hamzah Hamid membuka sekaligus sekaligus menjadi narasumber kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran” yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, pada Selasa (14/11/2023)

Dalam sambutannya, Hamzah Hamid menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani.

Dimana kata Hamzah Hamid, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu Baca Tulis Alquran.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu Baca Tulis Alquran bahkan di beberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu Baca Tulis Alquran,” kata Hamzah Hamid.

Dijelaskan Hamzah Hamid, tujuan pemerintah kota menghadirkan Perda ini ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya Baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini

Hanya saja kata Hamzah Hamid, Perwali sebagai petunjuk tekhnis Perda ini belum dibuat oleh pemerintah kota sehingga belum bisa diterapkan di tengah masyarakat.

“Perda Baca Tulis Alquran ini paling tidak mendorong setiap anak didik harus bisa membaca dan menulis Alquran. Kita berharap ada Perwali sebagai petunjuk tekhnis sehingga bisa diterapkan di sekolah-sekolah,” tandasnya. (*/yud)