SULSEL.NEWS –Mengeluarkan zakat sebagai salah satu ibadah yang bersifat wajib bagi setiap ummat Islam. Dengan berzakat akan membuat harta yang menjadi berkah, juga mengangkat derajat keimanan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin NH saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi “Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat” yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison, pada Rabu (11/10/2023).
Menurut Andi Nurhaldin, selian menjadi kewajiban setiap muslim, berzakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat jika pengelolaannya dikelola dengan benar oleh lembaga pengelola zakat Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Makassar.
“Baznas ini bertugas mengelola bagiamana penyaluran zakat ke setiap warga yang berhak untuk menerimanya terutama yang fakir sesuai regulasi yang ada dalam Perda ini,” kata Andi Nurhaldin.
Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momen yang tepat untuk lebih memahami akan pentingnya berzakat.
“Semoga dengan berzakat akan mengsucikan diri kita dan semakin meningkatkan keimanan kita,” tandasnya.(*/yud)